MEMPERINGATI HARI PANGAN SEDUNIA NAGARI SUNGAI DUO MENYELENGGARAKAN IVENT TINGKAT PROVINSI SUMATERA BARAT TANGGAL 06 S/D 08 SEPTEMBER 2018 DI LAPANGAN KOTO AGUNG NAGARI SUNGAI DUO , RAMAIKAN!
DALAM RANGKA PELAKSANAAN PEMBANGUNAN DANA DESA/NAGARI AGAR MASYARAKAT NAGARI SUNGAI DUO IKUT SERTA DALAM PENGAWASAN PEMBANGUNAN DI NAGARI SUNGAI DUO

Selasa, 23 April 2013

HIMBAUAN KHUSUS UNTUK MASYARAKAT NAGARI SUNGAI DUO


MENINDAK LANJUTI HIMBAUAN GUBERNUR SUMATERA BARAT NO: 01/HIMBAUAN/GS13-2013 UNTUK BERPARTISIPASI MENSUKSESKAN KEGIATAN SENSUS PERTANIAN 2013 YANG AKAN DILAKSANAKAN PADA TANGGAL 1-31 MEI 2013 DIHIMBAU KEPADA MASYARAKAT NAGARI SUNGAI DUO, DENGAN CARA :


1. MENERIMA PETUGAS SENSUS YANG DATANG DILENKAPI DENGAN SURAT TUGAS/TANDA PENGENAL RESMIDARI BADAN PUSAT STATISTIK (BPS), SAAT MELAKUKAN PENDATAAN KERUMAH TANGGA.
2.  MEMBERIKAN JAWABAN YANG BENAR DAN AKURAT UNTUK SETIAP PERTANYAAN YANG DIAJUKAN OLEH PETUGAS SENSUS, KEWAJIBAN MEMBERIKAN DATA DAN KERAHASIAAN DATA INDIVIDU DIJAMIN UNDANG-UNDANG.
3. PASTIKAN  INFORMASI YANG TERKAIT DENGAN KEGIATAN PERTANIAN DI RUMAH TANGGA TERCATAT DALAM PENDATAAN SENSUS PERTANIAN KALI INI.
4. KEGIATAN SENSUS PERTANIAN 2013 INI TIDAK ADA HUBUNGANNYA DENGAN PAJAK DAN RETRIBUSI LAINNYA.
5.TIDAK MELAYANI PETUGAS YANG TIDAK DILENGKAPI SURAT/TANDA PENGENAL RESMI DARI BPS, YANG MENGAKU MELAKUKAN PENDATAAN SENSUS PERTANIAN.
6.TIDAK MEMBERIKAN UANG, SUMBANGAN DAN PEMBAYARAN LAINNYA KEPADA PETUGAS SENSUS DENGAN ALASAN APAPUN KARENA DALAM PENDATAAN SENSUS PERTANIAN INI TIDAK DIPUNGUT BIAYA (GRATIS).

KITA SEMUA INGIN PENDATAAN SENSUS PERTANIAN 2013 INI BERJALAN SUKSES DAN BERMANFAAT BAGI SEMUA PIHAK, DAN PASTIKAN SEMUA PETANI TERDATA. DEMIKIAN DISAMPAIKAN UNTUK DAPAT DIMAKLUMI.

                                                                                            PADANG, 25 MARET 2013
DIUMUMKAN OLEH                                                        GUBERNUR SUMATERA BARAT
SEKNAG SUNGAI DUO
                Ttd                                                                                           ttd
CIPTANTO JOKO WIYONO                                                      IRWAN PRAYITNO
NIP. 19701119 200801 1 011