MENINDAK LANJUTI HIMBAUAN
GUBERNUR SUMATERA BARAT NO: 01/HIMBAUAN/GS13-2013 UNTUK BERPARTISIPASI
MENSUKSESKAN KEGIATAN SENSUS PERTANIAN 2013 YANG AKAN DILAKSANAKAN PADA TANGGAL
1-31 MEI 2013 DIHIMBAU KEPADA MASYARAKAT NAGARI SUNGAI DUO, DENGAN CARA :
1. MENERIMA
PETUGAS SENSUS YANG DATANG DILENKAPI DENGAN SURAT TUGAS/TANDA PENGENAL
RESMIDARI BADAN PUSAT STATISTIK (BPS), SAAT MELAKUKAN PENDATAAN KERUMAH TANGGA.
2. MEMBERIKAN
JAWABAN YANG BENAR DAN AKURAT UNTUK SETIAP PERTANYAAN YANG DIAJUKAN OLEH
PETUGAS SENSUS, KEWAJIBAN MEMBERIKAN DATA DAN KERAHASIAAN DATA INDIVIDU DIJAMIN
UNDANG-UNDANG.
3. PASTIKAN INFORMASI YANG TERKAIT DENGAN KEGIATAN
PERTANIAN DI RUMAH TANGGA TERCATAT DALAM PENDATAAN SENSUS PERTANIAN KALI INI.
4. KEGIATAN
SENSUS PERTANIAN 2013 INI TIDAK ADA HUBUNGANNYA DENGAN PAJAK DAN RETRIBUSI
LAINNYA.
5.TIDAK
MELAYANI PETUGAS YANG TIDAK DILENGKAPI SURAT/TANDA PENGENAL RESMI DARI BPS,
YANG MENGAKU MELAKUKAN PENDATAAN SENSUS PERTANIAN.
6.TIDAK
MEMBERIKAN UANG, SUMBANGAN DAN PEMBAYARAN LAINNYA KEPADA PETUGAS SENSUS DENGAN
ALASAN APAPUN KARENA DALAM PENDATAAN SENSUS PERTANIAN INI TIDAK DIPUNGUT BIAYA
(GRATIS).
KITA SEMUA INGIN PENDATAAN SENSUS
PERTANIAN 2013 INI BERJALAN SUKSES DAN BERMANFAAT BAGI SEMUA PIHAK, DAN PASTIKAN
SEMUA PETANI TERDATA. DEMIKIAN DISAMPAIKAN UNTUK DAPAT DIMAKLUMI.
PADANG,
25 MARET 2013
DIUMUMKAN OLEH GUBERNUR SUMATERA
BARAT
SEKNAG SUNGAI
DUO
Ttd ttd
CIPTANTO
JOKO WIYONO IRWAN
PRAYITNO
NIP. 19701119
200801 1 011