PENGUMUMAN RESMI PEMERINTAH Nagari Sungai Duo
Rabu 3 Agustus 2016
Berdasarkan Keputusan Bupati Dharmasraya Nomor
189.1/328/KPTS-BUP/2016 tanggal 1 Agustus 2016 tentang Penetapan Tahapan dan
Jadwal Pelaksanaan Pemilihan Walinagari Serentak di Kabupaten Dharmasraya Tahun
2016, dengan ini diumumkan sebagai berikut :
1. Pengumuman penetapan hari dan tanggal pelaksanaan
pemilihan walinagari serentak dengan keputusan bupati 1 Agustus 2016
2. Pembentukan penitia pemilihan walinagari oleh Bamus Mei
sampai dengan Agustus 2016.
3. Sosialisasi dan pembekalan terhadap panitia pemilihan
walinagari 6-17 Agustus 2016
4. Perencanaan biaya pemilihan diajukan oleh panitia
pemilihan walinagari kepada Bupati melalui Camat 2-10 Agustus 2016.
5. Persetujuan biaya pemilihan walinagari oleh bupati 11-17
Agustus 2016
6. Pendaftaran, pemutahiran dan validasi daftar pemilih
sementara 18-28 Agustus 2016.
7. Pengumuman daftar pemilih sementara 29-31 Agustus 2016.
8. Pencatatan daftar pemilih tambahan 1-3 September 2016.
9. Penyusunan dan pemutahiran daftar pemilih tetap 7-15
September 2016.
10. Penetapan dan pengumuman daftar pemilih tetap 7-15
September 2016.
11. Pengumunan dan pendaftaran calon 19-27 September 2016.
12. Penelitian kelengkapan dan klarifikasi persyaratan
administrasi bakal calon walinagari 28 september - 6 Oktober 2016.
13. Pemungutan suara 20 Oktober 2016
14. Penetapan calon yang memperoleh suara terbanyak 20-21
Oktober 2016.
15. Laporan Panitia Pemilihan mengenai calon walinagari
terpilih kepada Bamus 21-22 Oktober 2016.
16. Laporan Bamus kepada Bupati mengenai calon walinagari
terpilih 23-24 Oktober 2016.
17. Penerbitan keputusan bupati tentang pengesahan dan
pengangkatan walinagari terpilih 25-30 Oktober 2016.
18. Penyelesaian perselisihan hasil pemilihan walinagari 31
Oktober - 6 November 2016.
19. Pelantikan walinagari terpilih 8 Desember 2016.
Demikian pengumuman ini disampaikan untuk dipedomani dan
disebarluaskan.